gambar dari tajikam.com
Khadzabandah adalah nama
Persia yang berasal dari kalimat khadza
yang bermakna Allah dan Bandah yang bermakna hamba sehingga makna nama ini
adalah Abdullah, hamba Allah.
Khadzabandah
ini adalah penguasa Ilkhan yang kedelapan dan keturunan keenam dari Jengiz,
nama aslinya Jaitu (680-716) bin Argun (690) bin Abgha (681) bin Hulagu (663)
bin Touli (628) bin Jengiz (Khan), sang penumpah darah (549-624) yang bergelar
Ilkhan, kepadanyalah dinisbatkan negaranya.
Arghun;
ayahnya, seorang pagan. Ia membelot di Khurasan atas pamannya; Teghudar
bin Hulaghu karena ia melihat kepentingan politiknya mengharuskan ia masuk
Islam dan mengubah namanya menjadi Ahmad Teghudar sehingga Arghun; ayah Khadzabandah hingga ia berhasil
membunuhTeghudar tahun 683 H dan memguasai kerajaan Teghudar. Ia menuduh vizier
ayahnya Syamsuddin al-Muhammadi telah meletakkan racun yang membunuh Abgha;
ayahnya. Ia kemudian membunuh vizier ini
dan empat anaknya. Ia kemudian meninggalkan kekuasaannya untuk menurutkan
syahwat pribadinya dan menyerahkan urusan kekuasaan kepada tabibnya yang
Yahudi, Sa’d ad-Daulah. Tabib Yahudi ini kemudian melampau, berperilaku
buruk, menimbulkan kekacauan dan
kerusakan yang menjadikan pemuka dan pegawai negara membelot dan membunuhnya.
Arghun kemudian mati terkalahkan tahun 690. Argun ini memiliki dua anak, Jaitu
(Khadzabandah) dan Ghazan (670-703). Keduanya memandang bahwa kepentingan
politik mereka menuntut mereka masuk Islam dan berperilaku baik terhadap
rakyatnya. Ghazan ini memilih madzhab Ahlu Sunnah dengan masuk Islam pada 4
Sya’ban 694, keislamannya ini di tangan Syaikh Ibrahim bin Muhammad Hamawaih
al-Juwaini (Raudhah al-Jannat, hlm. 48). Ketika Jaitu ini menggantikan Ghazan
tahun 703, orang-orang terdekatnya dipenuhi da’i-da’i Syiah.
Dikatakan
pada suatu hari ia marah pada istrinya sehingga ia menalaknya tiga kali, namun
ia kemudian ingin rujuk. Maka para fuqaha Ahlu Sunnah mengatakan padanya bahwa
tidak ada jalan untuk rujuk wanita itu menikah dengan yang lain. Ia berat
menghadapi masalah ini, hingga kemudian salah satu orang terdekatnya yang
Syi’ah untuk mengundang seorang faqih Syi’ah dari kota Khillah yaitu Ibnu
Muthahhir[2]
ini dimana Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah menulis bantahan terhadapnya dalam Minhaj
Sunnah ini. Orang-orang terdekatnya mastikan bahwa Ibnu Muthahhir ini yang akan
melepaskannya dari kesulitan ini, ketika Ibnu Muthahhir datang Sultan meminta
fatwa kepadanya terkait talaknya yang
sudah tiga kali. Ibnu Muthahhir mengatakan kepadanya: Apakah ketika engkau
menalaknya dipersaksikan dua saksi yang adil?, Sultan menjawab: Tidak. Maka
Ibnu Muthahhir berfatwa bahwa talak ini belum terpenuhi syaratnya sehingga
tidak teranggap jatuh talak tiga sehingga ia bisa berkumpul dengan istrinya
sebagaimana sebelum talak. Khadzabandah gembira dengan fatwa ini hingga ia
meminta agar Ibnu Muthahhir menjadi orang dekatnya. Dengan usaha Ibnu Muthahhir
inilah Khadzabandah kemudian memerintahkan para gubernurnya untuk berkhutbah di
mimbar dan menyebut para imam yang dua belas, dan mengukir nama mereka dalam
mata uang, dan memahat namanya di masjid-masjid. Negara ini kemudian
tersyiahkan dengan fatwa Ibnu Muthahhir yang tidak membolehkan kembali pada
istrinya meskipun sudah jatuh talak tiga tanpa harus menikahi laki-laki lain
terlebih dahulu.
Hal ini langkah
pertama untuk mensyi’ahkan Khurasan dan Iran. Dikatakan bahwa hal ini
terjadi tahun 707 H. Langkah selanjutnya terjadi terjadi 300 tahun
setelahnya yang mendorong Iran ke neraka dengan berdirinya Daulah Shafawiyah (1501-1760
M)[3]
dengan mendukung pendapat yang dianggap ghuluw oleh Syi’ah terdahulu dan
mengingkari riwayat yang menyebut setiap orang Syi’ah seperti ini sebagai orang
yang ghuluw. Ketika Shafawiyah
yang kriminil ini kekuasaannya kuat, berubahlah semua Syiah menjadi ghulat (kelompok
yang ghuluw) setelah sebelumnya hal seperti ini diangkap sebagai suatu ghuluw
sehingga hal ini menjadi salah satu dasar penting madzhab mereka sebagaimana disebut Allamah mereka
yang kedua, al-Mamaqani (1290-1351) dalam beberapa tempat di karyanya (Tanqih
al-Maqal) yang merupakan kitab terbesar mereka dalam Jarh wa Ta’dil.
Ngangkruk, Kamis, 24 Jumada
al-Akhir 1440 H/28 Februari
2019 M pkl. 13.32 WIB.
[1] Dzahabi, Mukhtashar Minhaj Sunnah, tahqiq dan ta’liq Muhibbuddin
al-Khatib, (Riyadh:Wikalah Mathbu’ah wa Tarjamah Riasah al-Amah li Idarah
al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta wa ad-Dakwah wa al-Irsyad), hlm. 20-21.
[2] Hasan bin
Muthahhir bin Yusuf bin Ali al-Khilli (648-726), salah satu pembesar Syiah, ia
berguru kepada semacam Nashir Thusi (597-672), wazir atheis pembela kekufuran (yang
bertanggungjawab atas kejatuhan Baghdad di tangan Mongol dengan
pengkhianatannya,pen.). Maka ia tumbuh dengan penuhnya hati dengan kebencian
kepada shahabat dan tabi’in, mendebat dengan mata kemurkaan semua kebaikan
mereka yang belum pernah ada
bandingannya dalam sejarah manusia. Anda akan mendapati bukti kedengkian
ini dalam tulisannya yang kemudian dimentahkan dan disingkap kedoknya oleh Syaikh
al-Islam (Ibnu Taimiyah) dan menjadi pelajaran bagi yang terdahulu dan
terkemudian. Ibid, hlm. 19.
[3] Negara
ini menjadi contoh paripurna bagi Syiah Itsna Asyariah dalam menegakkan negara
ideal menurut paham mereka, bagi penulis Revolusi Khomenei tahun 1979 M bisa
dianggap sebagai langkah ketiga mensyiahkan Iran, bahkan nampak sekali
usaha “mengekspor” revolusi ini ke berbagai negara. Irak, Yaman, dan Bahrain
menjadi contoh mudah dalam masalah ini. Belum lagi meningkatnya suhu politik di
Arab karena politik Iran yang agresif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar