Kamis, 28 Februari 2019

Khadzabandah dan Ibnu Muthahhir; Selangkah Menuju Syiahnya Iran dan Khurasan


                                                 gambar dari tajikam.com


                                    Oleh: Muhibbuddin al-Khatib[1] (1369)

Khadzabandah adalah nama Persia  yang berasal dari kalimat khadza yang bermakna Allah dan Bandah yang bermakna hamba sehingga makna nama ini adalah Abdullah, hamba Allah.
Khadzabandah ini adalah penguasa Ilkhan yang kedelapan dan keturunan keenam dari Jengiz, nama aslinya Jaitu (680-716) bin Argun (690) bin Abgha (681) bin Hulagu (663) bin Touli (628) bin Jengiz (Khan), sang penumpah darah (549-624) yang bergelar Ilkhan, kepadanyalah dinisbatkan negaranya.
Arghun; ayahnya, seorang pagan. Ia membelot di Khurasan atas pamannya; Teghudar bin Hulaghu karena ia melihat kepentingan politiknya mengharuskan ia masuk Islam dan mengubah namanya menjadi Ahmad Teghudar sehingga  Arghun; ayah Khadzabandah hingga ia berhasil membunuhTeghudar tahun 683 H dan memguasai kerajaan Teghudar. Ia menuduh vizier ayahnya Syamsuddin al-Muhammadi telah meletakkan racun yang membunuh Abgha; ayahnya. Ia  kemudian membunuh vizier ini dan empat anaknya. Ia kemudian meninggalkan kekuasaannya untuk menurutkan syahwat pribadinya dan menyerahkan urusan kekuasaan kepada tabibnya yang Yahudi, Sa’d ad-Daulah. Tabib Yahudi ini kemudian melampau, berperilaku buruk,  menimbulkan kekacauan dan kerusakan yang menjadikan pemuka dan pegawai negara membelot dan membunuhnya. Arghun kemudian mati terkalahkan tahun 690. Argun ini memiliki dua anak, Jaitu (Khadzabandah) dan Ghazan (670-703). Keduanya memandang bahwa kepentingan politik mereka menuntut mereka masuk Islam dan berperilaku baik terhadap rakyatnya. Ghazan ini memilih madzhab Ahlu Sunnah dengan masuk Islam pada 4 Sya’ban 694, keislamannya ini di tangan Syaikh Ibrahim bin Muhammad Hamawaih al-Juwaini (Raudhah al-Jannat, hlm. 48). Ketika Jaitu ini menggantikan Ghazan tahun 703, orang-orang terdekatnya dipenuhi da’i-da’i Syiah.
Dikatakan pada suatu hari ia marah pada istrinya sehingga ia menalaknya tiga kali, namun ia kemudian ingin rujuk. Maka para fuqaha Ahlu Sunnah mengatakan padanya bahwa tidak ada jalan untuk rujuk wanita itu menikah dengan yang lain. Ia berat menghadapi masalah ini, hingga kemudian salah satu orang terdekatnya yang Syi’ah untuk mengundang seorang faqih Syi’ah dari kota Khillah yaitu Ibnu Muthahhir[2] ini dimana Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah menulis bantahan terhadapnya dalam Minhaj Sunnah ini. Orang-orang terdekatnya mastikan bahwa Ibnu Muthahhir ini yang akan melepaskannya dari kesulitan ini, ketika Ibnu Muthahhir datang Sultan meminta fatwa  kepadanya terkait talaknya yang sudah tiga kali. Ibnu Muthahhir mengatakan kepadanya: Apakah ketika engkau menalaknya dipersaksikan dua saksi yang adil?, Sultan menjawab: Tidak. Maka Ibnu Muthahhir berfatwa bahwa talak ini belum terpenuhi syaratnya sehingga tidak teranggap jatuh talak tiga sehingga ia bisa berkumpul dengan istrinya sebagaimana sebelum talak. Khadzabandah gembira dengan fatwa ini hingga ia meminta agar Ibnu Muthahhir menjadi orang dekatnya. Dengan usaha Ibnu Muthahhir inilah Khadzabandah kemudian memerintahkan para gubernurnya untuk berkhutbah di mimbar dan menyebut para imam yang dua belas, dan mengukir nama mereka dalam mata uang, dan memahat namanya di masjid-masjid. Negara ini kemudian tersyiahkan dengan fatwa Ibnu Muthahhir yang tidak membolehkan kembali pada istrinya meskipun sudah jatuh talak tiga tanpa harus menikahi laki-laki lain terlebih dahulu.
Hal ini langkah pertama untuk mensyi’ahkan Khurasan dan Iran. Dikatakan bahwa hal ini terjadi tahun 707 H. Langkah selanjutnya terjadi terjadi 300 tahun setelahnya yang mendorong Iran ke neraka dengan berdirinya Daulah Shafawiyah (1501-1760 M)[3] dengan mendukung pendapat yang dianggap ghuluw oleh Syi’ah terdahulu dan mengingkari riwayat yang menyebut setiap orang Syi’ah seperti ini sebagai orang yang ghuluw.  Ketika Shafawiyah yang kriminil ini kekuasaannya kuat, berubahlah semua Syiah menjadi ghulat (kelompok yang ghuluw) setelah sebelumnya hal seperti ini diangkap sebagai suatu ghuluw sehingga hal ini menjadi salah satu dasar penting madzhab  mereka sebagaimana disebut Allamah mereka yang kedua, al-Mamaqani (1290-1351) dalam beberapa tempat di karyanya (Tanqih al-Maqal) yang merupakan kitab terbesar mereka dalam Jarh wa Ta’dil.

Ngangkruk, Kamis, 24 Jumada al-Akhir 1440 H/28 Februari 2019 M pkl. 13.32 WIB.




[1] Dzahabi, Mukhtashar Minhaj Sunnah, tahqiq dan ta’liq Muhibbuddin al-Khatib, (Riyadh:Wikalah Mathbu’ah wa Tarjamah Riasah al-Amah li Idarah al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta wa ad-Dakwah wa al-Irsyad), hlm. 20-21.
[2] Hasan bin Muthahhir bin Yusuf bin Ali al-Khilli (648-726), salah satu pembesar Syiah, ia berguru kepada semacam Nashir Thusi (597-672), wazir atheis pembela kekufuran (yang bertanggungjawab atas kejatuhan Baghdad di tangan Mongol dengan pengkhianatannya,pen.). Maka ia tumbuh dengan penuhnya hati dengan kebencian kepada shahabat dan tabi’in, mendebat dengan mata kemurkaan semua kebaikan mereka yang belum pernah ada  bandingannya dalam sejarah manusia. Anda akan mendapati bukti kedengkian ini dalam tulisannya yang kemudian dimentahkan dan disingkap kedoknya oleh Syaikh al-Islam (Ibnu Taimiyah) dan menjadi pelajaran bagi yang terdahulu dan terkemudian. Ibid, hlm. 19.
[3] Negara ini menjadi contoh paripurna bagi Syiah Itsna Asyariah dalam menegakkan negara ideal menurut paham mereka, bagi penulis Revolusi Khomenei tahun 1979 M bisa dianggap sebagai langkah ketiga mensyiahkan Iran, bahkan nampak sekali usaha “mengekspor” revolusi ini ke berbagai negara. Irak, Yaman, dan Bahrain menjadi contoh mudah dalam masalah ini. Belum lagi meningkatnya suhu politik di Arab karena politik Iran yang agresif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Al-Mizzi, Ibnu Taimiyah dan Penjara Ibnu Hajar mengisahkan dalam biografi al-Mizzi bahwa ia pernah mengalami cobaan dengan dipenjara, perist...