Sabtu, 23 Februari 2019

Sejarah Sirah Nabawiyah dan Maghazi di Hijaz


gambar dari mawdoo3.com


Oleh: Dr. Mohammed Amahzun[1]

Kecenderungan untuk mengumpulkan dan menjaga pengetahuan telah terbukti adanya pada masa awal Islam, hal itu dimulai ketika para shahabat dan tabi’in senior masih hidup. Berdasarkan beberapa data yang ada, nampak bahwa shahabat dan tabi’in memiliki kesadaran sejarah, sehingga pengetahuan dan kenangan di ingatan mereka kemudian dituangkan di tulisan hingga dokumentasi itu tetap terjaga walau penulisnya telah tiada.
Waqidi telah menggunakan beberapa tulisan shahabat yang kemudian ia cantumkan dalam karyanya al-Maghazi. Beberapa referensi yang ia gunakan diantaranya adalah tulisan tangan Sahl bin Abi Khatmah al-Anshari yang wafat masa kekuasaan Muawiyah bn Abi Sufyan. Beberapa data masih tersimpan di tangan cucunya, Muhammad bin Yahya. Dari Muhammad inilah Waqidi mencantumkan sumber tersebut dalam al-Maghazi. Nukilan itu cukup memberi gambaran akan perhatian Sahl dengan Maghazi Rasulullah.
Nukilan lain yang bisa disebutkan adalah catatan ‘Ala bin al-Hadrami yang memberi contoh lain bahwa sebagian shahabat biasa menuliskan ingatan mereka tentang Sirah Rasulullah.
Namun yang pasti, kitab khusus tentang Sirah Nabawiyah baru dituliskan masa tabi’in dimana sebagian shahabat masaih hidup pada waktu itu dan tidak dikenal pengingkaran mereka akan hal tersebut yang menunjukkan persetujuan mereka akan tulisan tersebut.
Shahabat memiliki pengetahuan yang luas dan rinci tentang Sirah, karena mereka hidup dan ikut serta dalam peristiwa tersebut. Kecintaan, keterikatan, hasrat kuat mereka untuk ittiba’, usaha mereka mereka untuk mengambil sunnah Rasulullah dalam hukum menjadikan Sirah Nabawiyah tersebar, diingat, dan terjaga di tangan para shahabat.
Hal penting yang perlu disebutkan, bahwa penulisan Sirah yang muncul sejak dini ini sangat kecil masuknya kemungkinan distorsi, melebih-lebihkan, menakut-nakuti, lupa atau hilangnya data.
Termasuk dari para pendahulu dari kalangan  tabi’in yang menuliskan Sirah Nabawiyah diantaranya: 1) Urwah bin Zubair (14 H), 2) Aban bin Usman bin Affan (105 H), 3) Syurahbil bin Sa’id (123 H), 4) Muhammad bin Syihab az-Zuhri (124 H). 5) Ashim bin Amru bin Qatadah (129 H), 6) Musa bin Uqbah (141 H).
Mereka semua adalah penduduk Madinah, dan jelas jika mereka terpengaruh besar dengan adat kebiasaan di Madinah yang mengedepankan hadist. Sehingga alami sekali jika Sirah Nabawiyah muncul di Madinah, karena penduduknya telah menolong dan melindungi Islam sehingga Sirah Nabawiyah memiliki ciri khas umum Madinah dan Hijaz yang memiliki kecenderungan besar terhadap hadist, riwayat, tadqiq (pemastian riwayat), dan penjagaan riwayat.

1) Urwah bin Zubair
Urwah bin Zubair termasuk dari fuqaha Madinah yang tujuh, ia fokus untuk belajar dan memberi perhatian besar terhadap hadist, Sirah Nabawiyah, dan Maghazi.
Ibnu Syihab az-Zuhri mengatakan tentangnya:
رأيت عروة بحراً لا تكدره الدلاء
 Aku melihat Urwah bagikan laut yang tak keruh meski orang membanggakan ilmunya”.       
Urwah meriwayatkan dari bibinya sendiri, Aisyah ash-Shiddiqoh, Abu Hurairah, dan yang semisalnya. Yang  meriwayatkan darinya adalah Habib bin Abi Tsabit, Khalid bin Abi Imran (Qadhi Tunis), Abu Zinad, Az-Zuhri dan lainnya. Beberapa bukunya bisa dinikmati sampai sekarang melalui riwayat yang terserak di karya Muhammad bin Ishaq, Waqidi, Thabari dan lainnya. Karya Urwah adalah karya tertulis paling awal yang sampai ke masa sekarang dari Maghazi.

2) Aban bin Usman bin Affan
Aban bin Usman bin Affan, meski ia ikut serta dalam pemerintahan semisal menjadi amir Madinah masa Abd al-Malik bin Marwan (65-86 H) namun ia lebih cenderung untuk menyibukkan diri dengan ilmu, karena itu ia dianggap salah satu dari fuqaha Madinah yang tujuh, termasuk dari orang pertama yang menuliskan Maghazi dan hadist. Namun para sejarawan belum menukil tulisannya, kecuali  yang dilakukan oleh Ya’qubi dalam Tarikhnya.

3) Syurahbil bin Sa’id
Syurahbil bin Sa’id juga memiliki kecenderungan ini, ia termasuk salah satu ulama dan penulis awal tentang Maghazi. Sufyan ats-Tsauri mengatakan tentangnya:
لم يكن أحد اعلم بالبدريين منه 
“Tak ada seorangpun yang lebih mengetahu tentang ahlu Badr selainnya”
Ia adalah seorang syaikh lama yang meriwayatkan dari Zaid bin Tsait dan mayoritas shahabat. Secara khusus ia meriwayatkan dari ayahnya Sa’id bin Sa’d bin Ubadah al-Khazraji yang memiliki perhatian untuk mengumpulkan pengetahuan kesejarahan tentang Maghazi. Beberapa data yang dikumpulkannya terdapat di Musnad Ahmad dan Tarikh Thabari. Syurahbil berpegang pada data ini dalam tulisannya hingga ia mengikuti jalan keluarganya dalam perhatian terhadap Maghazi, karena kakeknya, Sa’d bin Ubadah dikenal memiliki tulisan yang masih bertahan hingga abad ketiga Hijriyah sebagaimana disebut dalam karya Tirmidzi. Muhammad bin Thalhah at-Thawil menyebut bahwa Syurahbil menyiapkan semacam tabel shahabat yang ikut dalam perang Badar dan Uhud, meski terkadang terlalu melebih-lebihkan.

4) Ashim bin Amru bin Qatadhah al-Madani
Ashim bin Amru bin Qatadhah al-Madani meriwatkan dari beberapa shahabat seperti Jabir (bin Abdillah), dan Anas (bin Malik). Yang meriwatkan darinya diantaranya Bukair bin Asaj, Ibnu Ajlan, Ibnu Ishaq dan lainnya.  Ia seorang alim dalam Sirah Nabawiyah, orang yang tsiqat, dan hadistnya banyak. Ibnu Ishaq banyak bersandar pada riwayat darinya.
Khalifah Umar bin Abd al-Aziz (101 H) menunjuknya untuk meriwayatkan Maghazi Rasulullah dan manaqib shahabat di Masjid Umawi di Damaskus. Ia kemudian kembali ke Madinah hingga wafat tahun 123 H.

5) Muhammad bin Syihab az-Zuhri
Muhammad bin Syihab az-Zuhri adalah salah satu muhaddist terbesar di masanya, ia dianggap tsiqat oleh pemuka jarh wa ta’dil. Para ulama memuji kekuatan pemahaman dan keluasan ilmunya. Ia orang pertama yang menggunakan metode mengumpulkan sanad hadist yang berlainan untuk menyempurnakan konteks hadist dan menyambung hadist tanpa terpotong oleh sanad. Ibnu Syihab adalah orang tekun dalam sejarah Islam, hadist, dan fiqh. Ia menulis berdasar apa yang ia dengar dan ia kumpulkan dari masyayikhnya. Abu Zinad mengatakan tentangnya:“Kami mengelilingi ulama bersama Zuhri dan ia membawa lembaran dan buku untuk mencatat yang ia dengar”.
Zuhri orang yang sangat giat dalam menuntut ilmu hingga kemudian menjadi referensi ulama Hijaz dan Syam, Laits bin Sa’d mengatakan tentangnya: “Aku tidak melihat seorang alim pun yang lebih (banyak) mengumpulkan (ilmu) dari Zuhri, jika ia meriwayatkan tentang targhib engkau akan mengatakan: Tidak ada yang sebaik ini kecuali orang ini. Jika meriwayatkan tentang Arab dan ilmu nasab engkau akan mengatakan: tidak ada yang sebaik ini. Jika meriwayatkan tentang al-Qur’an engkau juga akan mengatakan demikian”.
Hal itu menjadikan tulisan dan ilmunya kumpulan besar yang kemudian masuk ke istana para khalifah Umawiyah. Khalifah Hisyam bin Abd al-Malik (105-125 H) memerintahkan dua orang juru tulisnya untuk membersamai Zuhri, keduanya mengikuti majelis Zuhri selama setahun, jerih payah itu kemudian diletakkan di simpanan koleksi Hisyam. Diceritakan bahwa ketika Walid bin Yazid (126 H) terbunuh banyak catatan dari simpanan koleksi Walid dibawa kendaraan yang memuat ilmu Zuhri.

6) Musa bin Uqbah
Nama terakhir adalah Musa bin Uqbah al-Asadi karena ia adalah mawla keluarga Zubair bin Awwam. Musa adalah muhaddist tsiqat, dan termasuk murid Zuhri. Imam Malik memuji karya Musa, al-Maghazi dengan mengatakan: “Sungguh kitab itu adalah Maghazi paling sahih”. Yahya bin Main mengatakan: “Kitab Musa bin Uqbah dari Zuhri termasuk yang paling sahih (dari) kitab-kitab (Maghazi)”.
Musa bin Uqbah tinggah di Madinah, dimana ia memiliki majlis di Masjid Nabawi dan ia memberikan ijazah ilmiyah dalam majlisnya. Nampaknya, Imam Bukhari mengambil faidah dari Maghazinya dalam karyanya Sahih Bukhari. Ibnu Abd al-Barr meringkas Maghazi ini dan memberinya judul “ad-Durar fi Ikhtisar al-Maghazi wa Siyar” sebagaimana Ibnu Hajar menggunakan buku ini dalam penyusunan karyanya “al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah”.
Tokoh-tokoh di atas adalah pionir penulisan Sirah Nabawiyah di tempat asalnya, Madinah. Nampak jelas dari penilaian ulama jarh wa ta’dil akan ke-tsiqat-an mereka yang menunjukkan bahwa mereka semua memiliki sifat adalah[2] dan dzabt[3]. Kedua syarat ini menjadi standar penilaian tsiqatnya perawi. Sifat adalah yang melekat pada mereka semua –meski ketatnya penilaian ulama jarh wa ta’dil – memberikan nilai ilmiah yang besar bagi karya yang mereka hasilkan.
Hal ini menjadi bukti yang terang bahwa Allah Azza wa Jalla menjaga Sirah Nabawiyah dari kelenyapan, distorsi, dan hal-hal yang melebih-lebihkan dengan adanya muhadditsin terkemuka untuk memperhatikannya dan mengkodifikasikan pondasinya sebelum berpindah ke tangan sejarawan dan tukang cerita. Selesai.

Ngangkruk, Kamis 18 Jumada al-Akhir 1440 H/21 Februari 2019 pkl. 21.30 WIB



* Makalah ini diterjemahkan bebas dari al-Harakah al-Ilmiah fi Bilad al-Hijaz fi Ashr al-Umawi dalam Abhats fi ad-Dakwah wa at-Tarikh wa al-Ijtima’, (Kairo: Dar as-Salam, Cet. 1, 1429 H), hlm. 71-78. Judul di atas dari penerjemah.
[1] Penulis buku tahqiq Mawaqif Shahabat fi al-Fitnah min Riwayat ath-Thabari wa al-Muhadditsin.
[2] Sifat yang membawa pemiliknya untuk menetapi takwa dan muru’ah. Ibnu Hajar, Nuzhah an-Nadzr fi Taudhih Nukhbah al-Fikar, tahqiq Nuruddin ‘Itr, (Kairo: Dar al-Bashair, Cet. 1, 1432 H), hlm. 58.
[3] Dzabt ini ada dua; hafalan di dadanya dan catatan. Untuk jenis pertama maksudnya memastikan hadist yang ia dengar sehingga ia mampu menghadirkan hafalan hadistnya kapan pun ia mau. Jenis kedua yaitu dzabt kitabah, maksudnya terjaganya (catatan)nya sejak ia dengar hadist tersebut, ia tashih hingga ia transmisikan/sampaikan hadist tersebut. Jika sifat ini ditambahkan dengan tamm (sempurna) maka maksudnya, pemiliknya telah sampai pada tingkat dzabt tertinggi. Ibid, hlm. 58-59.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Al-Mizzi, Ibnu Taimiyah dan Penjara Ibnu Hajar mengisahkan dalam biografi al-Mizzi bahwa ia pernah mengalami cobaan dengan dipenjara, perist...