Ibnu Abbas berdalil
dengan al-Qur’an untuk menunjukkan kekhalifahan Muawiyah aberdasarkan firman Allah:
وَمَن قُتِلَ مَظۡلُومٗا فَقَدۡ جَعَلۡنَا لِوَلِيِّهِۦ
سُلۡطَٰنٗا فَلَا يُسۡرِف فِّي ٱلۡقَتۡلِۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورٗا ٣٣
“Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah
memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu
melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat
pertolongan” (Al-Isra’: 33)
Ibnu Katsir رحمه الله mengatakan:
“Khabrul ummah (alim umat) ini, Ibnu Abbas mengambil keumuman ayat ini sebagai
dalil bahwa Muawiyah bahwa ia akan berkuasa, karena ia adalah wali dari Usman
bin Affan yang terbunuh secara zalim. Muawiyah telah meminta kepada Ali bin Abi Thalib untuk
menyerahkan pembunuh Usman kepadanya hingga ia menegakkan qisas karena
Muawiyah adalah Umawi[1],
sedangkan Ali bin Abi Thalib meminta tangguh hingga ia mampu menegakkan qisas[2].
Ali sendirii meminta kepada Muawiyah untuk menyerahkan Syam kepadanya, namun Muawiyah enggan
hingga diserahkan para pembunuh Usman kepadanya sebagaimana Muawiyah dan penduduk Syam enggan
untuk membaiat Ali , seiring
berkepanjangannya perkara ini Muawiyah kemudian
berkuasa sebagaimana istinbath Ibnu Abbas dari ayat ini, dan ini sungguh perkara yang menakjubkan[3]”.
[2] Hingga Ali wafat, tidak disebutkan adanya qisas kepada para pembunuh Usman sebatas pengetahuan penulis-, tidak pula ada qisas masa Muawiyah berkuasa. Qisas ini tidak ditegakkan karena kuatnya posisi para
pembunuh Usman, kekhawatiran akan
timbulnya fitnah yang lebih besar jika dilakukan qisas dan sebab
lainnya. Ditangguhkannya qisas ini menunjukkan kebijaksanaan Ali karena pandangannya jauh kedepan melihat masalah dengan segala rincian dan
konsekuensinya, sedangkan Muawiyah ketika Ali berkuasa bersikeras menuntut qisas karena belum bisa melihat sudut
pandang Ali ini. Muawiyah baru menyadari sudut pandang ini ketika ia sendiri berkuasa, dan ini
menurut hemat penulis menjadi sebab tidak adanya qisas pada maka
kekuasaannya, padahal ia berkuasa selama hampir 20 tahun, dari tahun 41 H
hingga wafatnya tahun 60 H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar