Jumat, 26 April 2019

Anak Panah Pertama yang dilepaskan dalam Jihad fi Sabilillah


Ilustrasi memanah
gambar dari akhbarak.net

            Anak panah ini dilepaskan oleh shahabi yang mulia Sa'd bin Abi Waqqash dalam ekspedisi Ubaidah bin Harist bin Muthalib ke arah Rabigh[1], Ibnu Katsir dalam Fushul  menyebutnya dengan Tsaniyyah al-Marah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Syawal 2 H[2], kaum Muslimin berjumlah sekitar 60 atau 80 dari penunggang kuda Muhajirin. Tidak ada pertempuran dalam ekspedisi ini, meskipun Sa'd melepaskan anak panahnya ke musuh.
Ia mengatakan tentang hal tersebut:
إني لأول العرب رمى بسهم فى سبيل الله
Sungguh aku adalah orang Arab pertama yang melepaskan anak panah dalam jihad fi sabilillah[3]”.
Wallahua'lam.



                [1] Miqat penduduk Syam, Mesir, Turki dan yang melalui jalur tersebut, tempat ini terletak sekitar 183 km., sebelumnya yang dijadikan miqat adalah Juhfah namun lenyap, sehingga kini ihram dimulai dari Rabigh. Musa bin Rasyid al-‘Azimi, al-Lu’lu’ wa al-Maknun fi Sirah an-Nabi al-Ma’mun, (Riyadh: Dar Suma’i, Cet. 1, 1434 H), 2/290.
                [2] Menurut al-Azimi. Adapun Ibnu Katsir menyebutnya dalam bulan Rabi’ al-Awwal 2 H. Lihat Ibnu Katsir, al-Fushul fi Sirah ar-Rasul, (Kairo: Dar Ibnu Rajab, Cet. 2, 1434 H), hlm. 41
                [3] Bukhari (3728); Muslim (2966).

Jumat, 12 April 2019

Sebab dan Solusi Kemunduran Umat Islam*



Oasis di Ahsa Saudi Arabia
sumber: gulfnews.com


Oleh: Abdurrahman bin Yahya al-Muallimi al-Yamani[1]

Orang cerdik pandai tentang Islam yang ikhlas telah banyak menuturkan bahwa kelemahan, kemerosotan, kehinaan dan jenis kemunduran lain yang menimpa umat tidak lain hal itu terjadi karena jauhnya mereka dari hakekat Islam.
Aku memandang bahwa hal itu kembali kepada tiga hal:
1) Kerancuan antara yang menjadi bagian agama dengan yang tidak[2].
2) Lemahnya keyakinan dengan apa yang menjadi bagian dari agama.
3) Tidak mengamalkan aturan-aturan agama.
Aku memandang bahwa mengetahui adab kenabian yang sahih dalam ibadah, muamalah, tinggal menetap, bepergian, berkumpul bersama, ketika sendirian, bergerak, diam, terjaga, tidur, makan, minum, berbicara, diam, dan hal lainnya yang dilakukan oleh manusia dengan usaha mengamalkannya sebatas yang ia mampu adalah satu-satunya obat dari penyakit tersebut.
Banyak adab tersebut yang mudah bagi jiwa (untuk menjalankannya), jika manusia mengamalkannya sebatas yang mudah ia lakukan dan meninggalkan yang menyelisihinya niscaya tidak lama kemudian –In sya Allah- ia akan meminta tambah. Barangkali tidak lama kemudian ia akan menjadi teladan bagi yang lain dalam hal itu dengan mengikuti petunjuk yang lurus tersebut dan bertingkah laku dengan akhlaq yang agung tersebut –meski sampai batas tertentu- (yang nantinya) akan menyinari hati, melapangkan dada, menenangkan jiwa, memperdalam keyakinan, dan memperbaiki amalnya. Jika semakin banyak yang melakukannya, tidak lama kemudian penyakit tersebut In sya Allah akan hilang.
Selesai nukilan.
Wallahua’lam.


                * Judul ini dari penulis.
                [1] Fadhlullah al-Jilani, Fadhlullah ash-Shamad fi Syarh al-Adab al-Mufrad, mukaddimah oleh Abdurrahman bin Yahya al-Muallimi, (Kairo: Maktabah as-Salafiyah, 1378 H), hlm. 17.
                [2] Maksudnya kerancuan bagi sebagian orang antara syariat dengan bid’ah.

Kamis, 04 April 2019

Barbar


peta dari nationonline.org

Barbar bisa dikatakan bangsa yang lebih awal tinggal di wilayah Maghrib[1] sebelum kedatangan Umat Islam. Terdapat perbedaan apakah mereka keturunan Arab atau tidak. Istilah Barbar sendiri bukan berasal dari mereka sendiri, namun sebutan orang Romawi terhadap orang yang tidak berbahasa Latin dan Yunani, sedangkan mereka menyebut diri mereka sendiri dengan Amazigh, yang bermakna musafir atau petualang yang bebas[2].
Bagi penulis, penggunaan istilah ini menjadi bukti penulisan sejarah yang Eropasentris, karena jika pendapat ini yang diambil dan melihat fakta yang sejarah sekarang yang menunjukkan Barbar sebagai istilah yang digunakan untuk menyebut istilah bangsa yang bengis, kasar, dan jahat. Apa Romawi tidak kalah bengis dan jahat?.  
Sisi kedua adanya kecenderungan unsur Islamophobia, karena setelah pembukaan wilayah Islam mereka berbondong-bondong masuk Islam, ditambah lagi kebijakan asimilasi yang diterapkan para gubernur Afrika Utara dari Uqbah bin Nafi’, Abu al-Muhajir Dinar mawla Maslamah bin Mukhallad, Zuhair bin Qais al-Balwi, dan Hassan bin Nu’man al-Ghassani. Karena itu muncul tokoh besar mereka seperti Tariq bin Ziyad, yang namanya diabadikan sebagai nama selat antara Afrika dan Iberia yaitu Gibraltar, dan nama negara sangat kecil yang tunduk ke Inggris, yaitu Gibraltar juga. Nama ini muncul dari hasil penyesuaian pelafalan nama Thariq bin Ziyad ke bahasa mereka. Kelak muncul dinasti seperti Muwahhidun/Mohads yang notabene orang Amazigh/Barbar. Kelak muncul tokoh seperti Ibnu Ajurrum, penulis matn beken Nahwu, Ajurrumiyah yang notabene ia berasal dari kabilah Shanhaj yang merupakan bagian dari Amazigh/Barbar.
Wallahua’lam. 

Ngangkruk, 29 Rajab 1440 H/04 April 2019 M pkl. 09.47 WIB.


                [1] Maghrib dari kalimat gharb yang bermakna arah barat, karena posisinya berada di bagian barat dari wilayah umat Islam, dimana pusatnya berada di Makkah. Ubayyah  menyebut bahwa ahli geografi biasa membagi Maghrib menjadi  tiga bagian: 1) Maghrib Dekat: mnecakup Libya,Tunis, dan sebagian Aljazair. 2) Maghrib Tengah: mencakup bagian Tengah Aljazair. 3) Maghrib Jauh: mencakup Kerajaan Maroko dan Mauritania. Batas antara Tengah dan Jauh adalah sungai Muluwiyah. Thaha Abd al-Maqsud Abd al-Hamid Ubayyah, Jihad al-Muslimin wa Futuhatuhum fi Ashr al-Khilafah al-Umawiyah, (Kairo: Dar al-Imam al-Barbahari, Cet. 1, 1433 H), hlm. 65-66.
                [2] Lihat Nahlah Syihab Ahmad, al-Maghrib al-Arabi fi Ahd ‘Uqbah bin Nafi’, (Irbid: Dar al-Kitab ath-Thaqafi, Cet. 1, 1433 H), hlm. 31-33.

Selasa, 02 April 2019

Kekuatan Hafalan az-Zuhri




Muhammad bin Syihab az-Zuhri (124 H) adalah salah satu muhaddist terbesar di masanya, ia dianggap tsiqat oleh pemuka jarh wa ta’dil. Para ulama memuji kekuatan pemahaman dan keluasan ilmunya. Ia orang pertama yang menggunakan metode mengumpulkan sanad hadist yang berlainan untuk menyempurnakan konteks hadist dan menyambung hadist tanpa terpotong oleh sanad. Ibnu Syihab adalah orang tekun dalam sejarah Islam, hadist, dan fiqh. Ia menulis berdasar apa yang ia dengar dan ia kumpulkan dari masyayikhnya. Abu Zinad mengatakan tentangnya:“Kami mengelilingi ulama bersama Zuhri dan ia membawa lembaran dan buku untuk mencatat yang ia dengar”.
Tentang hafalannya, sungguh seperti keajaiban!. Al-Fasawi[1] menceritakan bahwa seorang khalifah meminta kepada Zuhri untuk mendiktekan hadist kepada anaknya, khalifah tersebut mendatangkan seorang penulis hingga Zuhri selesai mendiktekan 400 hadist. Beberapa masa kemudian khalifah tersebut mengatakan kepada Zuhri: Catatan tersebut hilang!. Maka ia memanggil penulis hingga Zuhri mendiktekan lagi 400 hadist tersebut. Mereka kemudian membandingkan catatan pertama dengan yang kedua dan tidak ada perbedaan walau satu huruf pun!.
Wallahua’lam.

Ngangkruk, Kamis 28 Rajab 1440 H/2 April 2019 pkl. 22.06 WIB
   



                [1] Al-Fasawi, al-Ma’rifah wa at-Tarikh, 1/640 sebagaimana dinukil al-Muallimi dalam Ilmu ar-Rijal wa Ahamiyyatuhu, tahqiq Ali Hasan al-Halabi, (Riyadh: Dar ar-Rayah, Cet. 1, 1417 H), hlm. 25.

Minggu, 31 Maret 2019

Tatar atau Mongol?


gambar: thelegacyofgenghiskhan.weebly.com

Mahmud Syakir[1]

Tatar adalah induk dari suku-suku yang bercabang banyak menjadi Mongol, Turk, Seljuk, dll. Bisa jadi penguasaan Mongol atas Tatar dalam satu fase tertentu dari sejarahnya menjadikan Mongol digunakan untuk menyebut semuanya[2].
Pendapat lain mengatakan bahwa Tatar dan Mongol itu dua bersaudara hingga Mongol menguasai Tatar ketika Jengiz Khan menguasai banyak negara.
Apapun itu, pemakaian istilah ini sekarang adalah: Tatar digunakan untuk menyebut bangsa yang tinggal di Rusia Timur, Siberia, dan Semenanjung Crimea, sedangkan Mongol untuk  menyebut bangsa yang tinggal di Cina dan Afghanistan[3].

Wallahua’lam.
Ngangkruk, Kamis, 24 Rajab 1440 H/31 Maret 2019 M pkl. 16.29 WIB.




                   [1] Mahmud Syakir, ad-Daulah al-Abbasiyah Vol. 2 dalam Tarikh al-Islami, (Beirut: Al-Maktab al-Islami, Cet. 6, 1421 H), hlm. 329.
                [2] Suku-suku yang tersebut tersebut di atas.
                [3] Barangkali termasuk juga Mongolia.

Kemenangan atas Tatar karena Tauhid dan Ittiba’


gambar: en.ppt-online.org

Ibnu Taimiyah mengatakan[1]:
Ketika manusia memperbaiki keadaan mereka dan membenarkan tata cara istighatsah kepada Rabb-nya, Allah memenangkan mereka atas musuhnya dengan kemenangan yang mulia, dan Tatar[2] belum pernah dikalahkan dengan kekalahan seperti ini sama sekali, hal itu karena mereka meluruskan tauhid mereka kepada Allah –Azza wa Jalla- dan dan menerapkan ketaatan kepada Rasulllah yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya, karena Allah menolong rasul-Nya dan orang yang beriman di dunia dan di akhirat”.

Faidah
1. Tamkin di muka bumi baru akan terjadi dengan kuatnya agama yang benar dalam jiwa.
2.  Ibnu Taimiyah menyebutkan: “...hal itu karena mereka meluruskan tauhid mereka kepada Allah –Azza wa Jalla- dan dan menerapkan ketaatan kepada Rasulllah...”, dengan ini orang akan paham mengapa disyaratkan dua hal ini untuk menggapai kemenangan.
3. Ini cara Islam, bukan cara Machiavelli yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Dikutip dengan perubahan dari as-Sabil ila al-Izz wa at-Tamkin, hlm. 35-36 karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani –hafidzhullah-.



                [1] Ibnu Taimiyah, Talkhis Kitab al-Istighatsah, 2/731-738.
                [2] Kadang disebut Tatar, kadang disebut Mongol. Untuk  pemakaian istilah ini sekarang, Tatar digunakan untuk menyebut bangsa yang tinggal di Rusia Timur, Siberia, dan Semenanjung Crimea, sedangkan Mongol untuk menyebut yang tinggal di Cina dan Afghanistan. Mahmud Syakir, ad-Daulah al-Abbasiyah Vol. 2 dalam Tarikh al-Islami, (Beirut: Al-Maktab al-Islami, Cet. 6, 1421 H), hlm. 329.

Sabtu, 30 Maret 2019

Perhatian Ulama Anak Benua India terhadap Hadist


gambar: wikipedia

Ulama memiliki perhatian yang besar terhadap hadist Rasulullah mengingat posisinya sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an.
Al-Muallimi –rahimahullah- ketika menyebut penulisan dalam Ilmu Rijal, ia menyebut perkembangannya secara singkat kemudian memungkasinya dengan mengatakan:
“Hingga Allah membangkitkan (perhatian) umat kepada ilmu Hadist dan Ilmu Rijal, keutamaan dalam hal ini –setelah Allah Azza wa Jalla- kembali kepada (Anak Benua) India[1], dan yang paling agung Dairah Ma’arif[2], sebagaimana nanti[3]”. 
Muhaqqiq karya ini, Ali Hasan al-Halabi –hafidzahullah- kemudian menukilkan pendapat Abd al-Aziz al-Khuli[4] yang mengatakan:
“Tidak terdapat satu bangsa Islam, dengan banyak dan perbedaan jenisnya yang memberi perhatian besar kepada Hadist di masa ini seperti saudara kita Muslim (Anak Benua) India, terdapat para penghafal hadist dan para pelajar hadist yang diajarkan sebagaimana ia diajarkan pada abad ketiga Hijriah, dengan mengedepankan pemahaman dan memeriksa sanad hadist”.
Muhaqqiq kemudian mengutip pendapat Muhammad Rasyid Ridha[5] yang mengatakan:
“Kalau bukan karena perhatian saudara kita ulama (Anak Benua) India dengan Ilmu-ilmu Hadist pada masa ini, sungguh ia akan hilang di negeri-negeri Timur Islam”.
Wallahua’lam.

Ngangkruk, Selasa, 22 Rajab 1440 H/28 Maret 2019 M pkl. 09.41 WIB.




                [1] Penulis menggunakan istilah ini untuk menggantikan istilah (هند) yang dipakai dalam literatur Arab, yang sekarang mencakup India, Pakistan, dan Bangladesh.
                [2] Dairah Ma’arif al-Usmaniyah di Hyderabad Dekkan India, dimana al-Muallilmi bertahun-tahun tinggal disana sebagai editor yang tersohor, lihat postingan penulis tentang lembaga ini.
                [3] Al-Muallimi, Ilmu ar-Rijal wa Ahammiyatuhu, tahqiq Ali Hasan al-Halabi, (Riyadh: Dar ar-Rayah, Cet. 1, 1417 H), hlm. 59.
                [4] Miftah as-Sunnah, hlm. 165.          
                [5] Dalam mukaddimahnya atas buku Miftah Kunuz as-Sunnah.

Kamis, 28 Maret 2019

Wara’-nya Ahlu Hadist


gambar: sayidaty.net

Oleh: Abdurrahman bin Yahya al-Muallimi[1]

Ahlu Hadist adalah orang-orang yang wara’ dan tidak basa-basi hingga mencapai taraf yang tinggi, diantara contohnya:
1. Zaid bin Abi Unaisah: Saudaraku Yahya berdusta[2].
2. Jarir bin Abd al-Hamid ditanya tentang saudaranya Anas, maka ia menjawab: telah mendengar dari Hisyam bin Urwah, tapi ia berdusta dalam hadist manusia maka tidak ditulis (hadist) darinya[3].
3. Ali bin al-Madini meriwayatkan dari ayahnya, kemudian mengatakan: “Dalam hadist terdapat sesuatu di dalamnya!”, dan mengisyaratkan berkali-kali akan pen-dhaif-annya[4].
4. Abu Dawud mengatakan: Putraku Abdullah pendusta[5].
5. Imam Abu Bakr ash-Shibghi melarang untuk mendengarkan hadist dari saudaranya, Muhammad bin Ishaq[6].
Wallahua’lam.
Ngangkruk, Selasa, 22 Rajab 1440 H/28 Maret 2019 M pkl. 09.12 WIB.



                [1] Al-Muallimi, Ilmu ar-Rijal wa Ahammiyatuhu, tahqiq Ali Hasan al-Halabi, (Riyadh: Dar ar-Rayah, Cet. 1, 1417 H), hlm. 30-31
                [2] Ibnu Abi Hatim, Al-Jarh wa at-Ta’dil, 9 nomor 550.
                [3] Ibid, 2/289.
                [4] Ibid, 4/289.
                [5] Ibnu Hajar, Lisan al-Mizan, 3/293. Al-Muallimi mengupas masalah ini secara panjang lebar di karyanya at-Tankil, 1/293-305. Silahkan dirujuk.
                [6] Sam’ani, al-Ansab, 8/34; Dzahabi, Siyar A’lam, 15/489.

Sabtu, 16 Maret 2019

Bagaimana Mengambil Manfaat dari Tarikh Thabari?


gambar: arageek.com

Muhibbuddin al-Khatib (1389 H)[1]

Prolog
Suatu hal yang tidak diragukan lagi bahwa Tarikh Thabari merupakan salah satu referensi induk yang terpenting dalam sejarah Islam. Pentingnya buku ini kembali kepada banyak sebab: kedalaman ilmu penulisnya, selamatnya akidah penulis, kayanya sumber ilmiah, luasnya data ilmiah, bermacam-macamnya sumber, kuatnya metode hadist yang digunakan Thabari dan lain sebagainya. Tidak heran jika buku ini mendapatkan perhatian besar dari para pemerhati Sejarah Islam, tidak terkecuali para orientalis.
Setiap buku tentu saja memilik kekhasan khusus yang berlainan antara satu sama lain, peneliti yang cerdas akan bisa mengambil faidah sebesar-besarnya dari referensi yang ada padanya. Hal itu salah satunya kembali kepada pengetahuan peneliti akan kekhasan buku tertentu dari cara penulisan, sumber, batasan masa dan lain sebagainya.
Tulisan al-Khatib ini ditulis tahun 1954 M, berarti sudah melewati setengah abad namun temanya tetap aktual untuk dibaca terutama bagi pemerhati Sejarah Islam, sehingga pemanfaataan buku ini lebih besar lagi.

Mengambil Manfaat dari Data Tarikh Thabari
Al-Khatib mengatakan:
Memanfaatkan Tarikh Thabari dilakukan dengan mengetahui biografi para perawinya di kitab jarh wa ta’dil, mayoritas biografi suyukhnya langsung dan suyukh sebelumnya terdapat di kitab seperti Tadzkirah al-Huffadz karya Dzahabi. Adapun biografi perawi yang hidup hingga akhir abad kedua Hijriah terdapat di Khulashah Tadzhib al-Kamal karya Shofi a-Khazraji, Taqrib at-Tahdzib, dan Tahdzib at-Tahdzib keduanya karya Ibnu Hajar.
Perawi yang terkena jarh dan termasuk perawi yang dhaif terdapat biografinya di Mizan al-I’tidal karya Dzahabi, Lisan al-Mizan karya Ibnu Hajar, Tabaqat Ibnu Sa’d, Tarikh Baghdad karya al-Khatib al-Baghdadi, Tarikh Dimasyq karya Ibnu Asakir, Tarikh al-Islami karya Dzahabi, dan al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir.
Karya tentang Musthalah Hadist menjelaskan sifat yang harus dimiliki seorang perawi dan menjelaskan juga kapan boleh mengambil dari riwayat yang menyelisihi.
Belum diketahui ada umat, dimana para sejarawannya perhatian sampai pada hal menyeleksi kabar/data, menjelaskan derajatnya, dan syarat memanfaatnya seperti yang dilakukan ulama kaum Muslimin, karena pengetahuan tentang hal tersebut merupakan suatu kelaziman orang berkecimpung dalam Sejarah Islam.
Adapun orang yang yang mengambil data dengan hawa nafsunya, tidak mengenal para perawi, mencukupkan diri menyebut penukilan dari Thabari dari halaman sekian dan jilid sekian di akhir data dan kemudian menyangka bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan hal tersebut, maka ia orang yang paling jauh dari manfaat yang terkandung dalam referensi Sejarah Islam yang memuat ribuan data tersebut.
Jika mereka mampu memahami Musthalah Hadist, memiliki perhatian dengan buku jarh wa ta’dil, perhatian dengan perawi setiap data sebagaimana perhatiannya terhadap data tersebut maka ia akan mampu “hidup” dalam “lingkungan” Sejarah Islam karena ia mampu membedakan data antara madu dan racunnya, mengetahui kadar data dengan mengetahui kadar perawi data tersebut.
Peninggalan para pendahulu umat ini dalam berbagai bidang pengetahuan termasuk warisan paling berharga yang ditinggalkan. Ulama pendahulu memiliki sumbangsih dalam banyak bidang keilmuan, sehingga karya mereka saling terkait satu sama lain. Karya mereka dalam Sejarah Islam tergantung pada riwayat, sebagai bukti hiperbolis dari sempurna dan mencakupnya amanah ilmiah mereka, sehingga orang yang menukil karya mereka harus memaparkan data tersebut kepada kaidah ilmu riwayat dan buku-buku jarh wa ta’dil yang menyebut biografi para perawi, karena jika hal itu tidak dilakukan maka ia salah jalan dan menyelisihi metodenya para ulama. Selesai. 

Ngangkruk, Kamis, 08 Rajab 1440 H/14 Maret 2019 M pkl. 13.25 WIB.



[1] Al-Maraji’ al-Ula fi Tarikhina; Tarikh al-Umam wa al-Mulk li Abi Ja’far Muhammad bin Jarir ath- Thabari (224-310 H) dalam Majalah Azhar tahun 1954 M  hlm. 215.

Jumat, 15 Maret 2019

Bagaimana Menjadikan Umat Bangga dengan Sejarah Islam?


gambar: iris.xyz

Oleh Muhibbuddin al-Khatib (1389 H)[1]
Al-Khatib ketika menyebut keengganan sebagian kalangan dengan hal yang terkait dengan Arab dan Islam menyebut:
“...Jika saudara kita tersebut[2] tumbuh dalam iman bahwa mereka adalah pemilik “peninggalan” ini, dan meyakini bahwa masa lau tersebut adalah bagian dari masa lalunya, bahwa generasi kita sekarang adalah bagian dari rangkaian masa lalu tersebut, bahwa peristiwa masa lalu itu kekayaan sebagai teladan dan pelajaran. Jika sudah demikian, maka mereka akan melihatnya dengan pandangan seorang ibu kepada putranya jika ia belum belum melihat sebagaimana pandangan anak kepada ibunya. Hal itu tidak akan terjadi kecuali dengan:
1) Mengadopsi sejarahnya,
2) Menghormati sejarah,
3) Hidup dengan kejayaan sejarahnya,
4) Berusaha menampakkan keindahan sejarahnya,
5) Menonjolkan keutamaan sejarahnya,
6) Berusaha mencari pelajaran dari kesalahan sejarah,
7) Menganalisa sejarahnya dengan kelembutan, keadilan, dan penghormatan yang sempurna.
Selesai.

Ngangkruk, Kamis, 08 Rajab 1440 H/14 Maret 2019 M pkl. 09.14 WIB.



[1] Al-Maraji’ al-Ula min Tarikhina; Tarikh al-Umam wa al-Muluk karya Thabari (310 H) dalam Majalah Azhar tahun 1954 M hlm 211.
[2] Yang enggan dengan hal-hal berbau Arab dan Islam.

Al-Mizzi, Ibnu Taimiyah dan Penjara Ibnu Hajar mengisahkan dalam biografi al-Mizzi bahwa ia pernah mengalami cobaan dengan dipenjara, perist...