gambar: iris.xyz
Oleh Muhibbuddin al-Khatib (1389 H)[1]
Al-Khatib ketika
menyebut keengganan sebagian kalangan dengan hal yang terkait dengan Arab dan
Islam menyebut:
“...Jika
saudara kita tersebut[2]
tumbuh dalam iman bahwa mereka adalah pemilik “peninggalan” ini, dan meyakini
bahwa masa lau tersebut adalah bagian dari masa lalunya, bahwa generasi kita
sekarang adalah bagian dari rangkaian masa lalu tersebut, bahwa peristiwa masa
lalu itu kekayaan sebagai teladan dan pelajaran. Jika sudah demikian, maka
mereka akan melihatnya dengan pandangan seorang ibu kepada putranya jika ia
belum belum melihat sebagaimana pandangan anak kepada ibunya. Hal itu tidak
akan terjadi kecuali dengan:
1)
Mengadopsi sejarahnya,
2)
Menghormati sejarah,
3) Hidup
dengan kejayaan sejarahnya,
4) Berusaha
menampakkan keindahan sejarahnya,
5)
Menonjolkan keutamaan sejarahnya,
6) Berusaha
mencari pelajaran dari kesalahan sejarah,
7)
Menganalisa sejarahnya dengan kelembutan, keadilan, dan penghormatan yang
sempurna.
Selesai.
Ngangkruk,
Kamis, 08 Rajab 1440 H/14 Maret 2019 M pkl. 09.14 WIB.
[1] Al-Maraji’ al-Ula min Tarikhina; Tarikh
al-Umam wa al-Muluk karya Thabari (310 H) dalam Majalah Azhar
tahun 1954 M hlm 211.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar